SEKAYU, INFOSEKAYU.COM - Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menerima audiensi Pengurus Aliansi Pekerja Seni (APS) Muba, di Ruang Audiensi Bupati, Kamis (6/8/2020).
Di hadapan Bupati Muba, Ketua APS Muba, Ahmad Syamsuddin menceritakan imbas dan nasib para pekerja seni di Kabupaten Muba pada masa pandemi Covid-19 ini.
"Kami meminta berharap diizinkan bisa kembali mengisi acara pesta ataupun hajatan. Pertimbangan utama adalah roda ekonomi. Sebab sejak Maret lalu diberlakukan larangan untuk menggelar resepsi hajatan pernikahan, banyak dari kami yang beralih profesi bahkan sudah menganggur,"ucapnya.
Syamsuddin juga menyampaikan bahwa sampai saat ini masyarakat belum bisa melaksanakan resepsi pernikahan karena kondisi pandemi Covid-19 ini.
"Walaupun demikian, kami sangat mengerti dengan keadaan pandemi saat ini. Kalau bisa kita juga ikut menjaga masyarakat agar tidak terpapar Covid-19. Kami APS Muba mengharapkan arahan dan masukkan dari Bupati , karena ini sangat berdampak besar pada profesi kami,"bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengapresiasi atas apa yang disampaikan oleh Perwakilan Pekerja Seni yang tergabung dalam APS Muba.
"Saya sangat mengerti kondisi ini, begitu banyak dampak ekonomi akibat dari pandemi Covid-19 ini. Disini ada kesehatan masyarakat yang harus diperhatikan, namun di sisi lain tingkat ekonomi, seperti profesi masyarakat untuk mencari nafkah yang berkaitan langsung dengan kerumunanan orang banyak yang harus saya perhatikan,"pungkas Dodi.
Dodi juga menyampaikan, jadi kalau bicara soal resepsi/pesta hajatan jangan dulu dilaksanakan, karena disini ditekankan kondisi kerumunan yang tidak boleh. Namun kalau acara akad nikah atau sakralnya boleh saja kan jumlah yang hadir terbatas, dengan begitu profesi pekerja seni seperti MUA, fotografer dan Master of ceremony dan lainnya masih bisa tetap bisa mendapatkan order dan pendapatan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr Azmi Dariusmansyah melaporkan, bahwa untuk kondisi di Muba, jumlah kasus positif sebanyak 73 kasus dengan 2 kasus yang masih di rawat. Sedangkan untuk tingkat penularan Covid-19 di Muba masih beresiko minimal.
"Namun demikian mengacu pada aturan pusat untuk bisa new normal harus pada zona hijau yaitu zero kasus. nah kita di Muba masih belum karena masih ada kasus yang ditemukan. Berbicara untuk izin kegiatan, kita mengacu pada nasional. Kalaupun di nasional diperbolehkan harus dengan protokol kesehatan yang ketat, bukan hanya keramaiannya. Kita bukan tidak berupaya memberikan himbauan, tapi kita memikirkan kondisi Muba masih belum aman, masih dalam kondisi pemantauan,"ucap Kadinkes Muba.
Post A Comment: