Sanga Desa, Infosekayu.com - Pada hari  Minggu tanggal 16 April 2017 sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun 2 Desa Ngunang Kec. Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin, Telah terjadi pencurian dirumah Korban atas nama Maryam (70) seorang Ibu Rumah Tangga yang beralamatkan di Dusun IV Desa Ngunang Kec. Sanga Desa Kab. Muba berupa  4 lembar kain songket dan 1 ton gas isi 3 Kg oleh pelaku yang berinisial (SB) 28b Tahun dan (RB) yang berprofesi sehari-hari sebagai petani dan beralamatkan satu kawasan dengan Korban yakni sama-sama di Dsn IV Desa Ngunang Kec. Sandes Kab. Muba tetapi (RB) berhasil melarikan diri. Untuk lebih jelasnya berikut kami sajikan ulasannya.


Berikut Kronologis singkatnya :Pada hari Minggu tanggal 16 April 2017 sekira pukul 20.00 wib anggota Polsek Sandes mendapatkan info dari masyarakat desa Ngunang bahwasannya di dalam rumah korban ada orang yang di curigai sedang melakukan Pencurian.  Komadan Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi TKP saat hendak mndekati rumah korban kedua pelaku melarikan diri kemudian di lakukan pengejaran dan tertangkap 1 orang pelaku kemudian di amankan d Polsek Sanga Desa   

Modus Operandi : Kedua Pelaku (SB dan RB) masuk rumah korban melalui pintu belakang dengan cara memanjat tiang rumah kemudian merusak / mencongkel pintu setelah itu masuk menuju kamar korban dan merusak pintu kamar tidur menggunakan obeng kemudian mengambil 4 lembar kain songket setelah itu pelaku pergi ke dapur mengambil 1 tong tabung gas ukuran 3 kg, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10 Juta. Selanjutnya Pelaku diamankan di Polsek bersangkutan guna penindakan lebih anjut. (ZP)
Share To:

redaksi

Post A Comment: